BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan dan Santunan Korban Insiden Alfamart Ambruk

21 April 2022, 09:41 WIB
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Roswita Nilakurnia /doc BPJamsostek/

PORTAL BREBES - Insiden nahas baru saja terjadi di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan. Menjelang waktu berbuka puasa di Banjarmasin dan sekitarnya, sebuah Alfamart di Jalan Ahmad Yani Kilometer 14 runtuh dan memakan korban 18 April 2022 kemarin.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Roswita Nilakurnia memastikan jajarannya bergerak cepat untuk memberikan hak atas perawatan dan santunan untuk para korban kejadian tersebut.

Seperti yang diketahui, berdasarkan penelusuran data bahwa 9 dari 14 orang korban merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Ngabuburit Dengan Bersepeda, 7 Orang Ini Tersesat di Hutan Perbukitan Pemalang

Kondisi saat ini 4 orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 4 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK, serta 1 orang cedera ringan dan telah diperbolehkan pulang.

“Segenap keluarga besar BPJAMSOSTEK mengucapkan duka yang mendalam atas musibah ambruknya Alfamart ini. Peserta yang membutuhkan perawatan sudah dilarikan ke rumah sakit kerja sama kita, dan 4 peserta yang meninggal dunia, keluarga atau ahli warisnya akan menerima santunan sesuai hak manfaatnya,” ungkap Roswita melalui pernyataan resmi Humas BPJamsostek Tegal, Kamis 21 April 2022.

Empat peserta yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian sebesar 48x upah yang dilaporkan karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja.

Baca Juga: Gadis Berusia 10 di Pemalang Hilang Usai Tenggelam di Sungai Comal

Adapun manfaat yang diterima masing-masing keluarga atau ahli waris peserta yakni :

1.  Hanafi sebesar Rp193 juta

2. Ahmad Nayada sebesar Rp163 juta

3. Akbariansyah menerima santunan kematian dan manfaat beasiswa anak sebesar Rp305 juta serta manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp4,3 juta pertahun

4. Misnawati menerima santunan kematian dan manfaat beasiswa anak sebesar Rp248 juta serta manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp4,3 juta pertahun

Baca Juga: Talud Longsor Rusak Dapur Milik Warga di Desa Terlaya Bantarkawung, Kerugian Diperkirakan Rp5 Juta

Roswita menyampaikan, bahwa seluruh pembiayaan untuk 5 korban yang masih dirawat akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK, sebagai bagian dari perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh dan bisa bekerja kembali.

Rumah sakit yang dijadikan tempat perawatan korban adalah RS Islam Sultan Agung dan RS Ciputra Banjar.

Lanjut ia, Jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK juga akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.

Baca Juga: Rekomendasi Film Libur Lebaran 2022: Gara Gara Warisan, Komedi yang Cocok Ditonton Bersama Keluarga di Bioskop

“Saya mewakili keluarga besar BPJAMSOSTEK, menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada peserta korban meninggal dan keluarga yang ditinggalkan. Saya pastikan semua korban akan mendapatkan haknya sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Pastinya kami juga akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan para korban," tegas Roswita.

Atas kejadian ini, Roswita kembali mengimbau kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Kamis 21 April 2022, Kamu Hanya Perlu Ambil Keputusan yang Tepat

“Semoga ada hikmah yang bisa sama-sama kita ambil, tentu santunan yang diterima tidak akan mampu menggantikan sosok orang yang kita cintai, namun atas kejadian ini semoga mampu menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial. Dengan terlindungi, pekerja dan keluarganya dapat bekerja dengan aman dan tenang karena risiko dari pekerjaan sudah dicover oleh BPJAMSOSTEK,” tandasnya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho menambahkan, bahwa pihaknya juga merasakan duka mendalam atas kejadian tersebut. Nugroho memastikan bahwa apa yang menjadi tanggungan sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK merupakan bagian dari bentuk kehadiran negara.

"Semoga husnul khotimah untuk kawan-kawan kita pekerja yang telah gugur dan 5 pekerja yang ikut insiden tersebut lekas diberikan kesembuhan," ujarnya.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler