Hari Terakhir Pencairan Dana BSU 2022 dab BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Segera Kunjungi Kantor Pos Terdekat

27 Desember 2022, 15:07 WIB
Hari terakhir! Dapatkan BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos tanpa cek BPJS Ketenagakerjaan dengan input NIK KTP ke Aplikasi PosPay. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

PORTAL BREBES - Hari terakhir batas pencairan dana BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji bagi pekerja dan buruh.

Bagi yang sudah mendapatkan notifikasi penyaluran dana BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji, bisa kunjungi Kantor Pos terdekat Anda.

Sebelumnya batas yang ditentukan untuk mencairkan BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji akan diperpanjang mulai dari tanggal 20 Desember hingga 27 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Akun twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan pencairan BSU tahun 2022 dan BLT Subsidi Gaji.

“Batas waktu pencairan BSU diperpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022,” tulis @KemnakeRI.

Untuk para pekerja/buruh yang yang terdaftar bisa mencairkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji dengan mendatangi Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Cara Cek Pencairan BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di Situs Resmi Kemnaker dan Aplikasi PosPay

Begini cara untuk mengetahui penerima BSU 2022 atau pekerja yang terdaftar menerima BLT Subsidi Gaji dengan melalui aplikasi PosPay, bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker) dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan).

Seperti yang diketahui, untuk penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja mendapatkan sekali sebesar Rp 600 ribu.

Pemerintah memberikan BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji bagi para pekerja untuk memenuhi kebutuhan sebagai akibat kenaikan bahan pokok yang terjadi.

Baca Juga: 3 Cara Cek Penerima Pencairan BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Batas Akhir 27 Desember 2022

Karena itu, cek segera penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji yang bisa diakses melalui aplikasi PosPay, Kantor Pos, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker) 

Kriteria yang disahkan oleh Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022, Berikut persyaratan yang wajib diketahui oleh penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji:

  1. Warga Negara Indonesia yang terbukti memiliki Nomor Induk Kependudukan.
  2. Peserta Aktif program jaminan sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) sampai dengan 30 Juli 2022 Kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  4. Pekerja bukan penerima program kartu pra kerja , keluarga harapan dan bantuan produktif usaha mikro.
  5. Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/POLRI.

Baca Juga: Segera Cek Nama Anda, Sebanyak 12.062.589 Pekerja Terdaftar Penerima BSU dan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Berikut ini cara cek bagi penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji melalui Aplikasi PosPay:

  1. Unduh Aplikasi Pospay di Playstore
  2. Buka Aplikasi PosPay
  3. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun
  4. Masukan kode OTP dan pastikan nomor telepon aktif
  5. Membuat nama pengguna dengan kata sandi dan PIN Transaksi
  6. Jika berhasil kembali ke halaman awal 
  7. Klik tombol '!' yang berwarna merah. Berada di sisi pojok kanan bawah
  8. Pilih Logo Kemnaker 
  9. Klik BSU Kemnaker 1 pada pilihan Jenis Bantuan
  10. Pilih Ambil Foto Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP
  11. Lengkapi identitas diri 12. Klik lanjutkan
  12. Kemudian Aplikasi PosPay akan memberikan tampilan status penerima BSU 
  13. Kode Barcode (QR) dengan keterangan akan muncul jika Anda tercatat sebagai penerima BSU
  14. Tunjukan QR Code kepada petugas Kantor Pos untuk membuka dana BSU 

Untuk Informasi jika NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka di handphone Anda akan muncul notifikasi bahwa NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Cairkan BSU Rp600 Ribu Dengan Mudah di Kantor Pos, BLT Subsidi Gaji Akan Diperpanjang Hingga 27 Desember 2022

Berikut ini cara untuk cek penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji melalui PT Pos Indonesia:

  1. Segera cek status penerima BSU 2022
  2. Jika lolos datangi Kantor Pos dengan membawa kartu identitas (KTP)
  3. Tunjukan screenshot / tangkapan layar status penerima BSU 2022 di link bsu.kemnaker.go.id atau Portal Siap Kerja
  4. Bawa surat undangan sebagai penerima BSU 2022 jika tidak bisa menampilkan screenshot atau tangkapan layar di bsu.kemnaker.go.id atau Portal Siap Kerja.

Baca Juga: Ingat! BSU 2022 Tahap Terakhir Hanya Sampai Tanggal 20 Desember 2022, Cek Nama Penerima di Sini

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji melalui situs/website resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Isi Nomor NIK e-KTP
  3. Isi nama identitas lengkap sesuai KTP
  4. Isi tanggal lahir
  5. Isi nama Ibu Kandung
  6. Ketik ulang nama Ibu Kandung
  7. Isi nomor handphone terkini
  8. Ketik ulang nomor handphone
  9. Isi alamat email Anda
  10. Ketik ulang alamat email
  11. Klik Lanjutkan
  12. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 7 di Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji melalui situs/website resmi Kemnaker:

  1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun, Jika Anda belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim oleh situs dan pastikan nomor handphone Anda aktif.
  3. Masuk, login kedalam akun Anda 
  4. Lengkapi profil, data diri Anda dengan foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan lokasi
  5. Cek pemberitahuan, setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi.

Baca Juga: Tinjau Penyaluran Bantuan Subsidi Upah di Balikpapan, Presiden: BSU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jika persyaratan diatas semua sudah terpenuhi, maka Anda tinggal menunggu BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang akan dikirim melalui rekening Anda masing-masing.

Seperti itulah cara cek BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji melalui Kantor Pos, Aplikasi PosPay, website bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker) dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan).***

Editor: DR Yogatama

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler