Di Hotel Sekitar Petamburan, Guru Olah Raga ini Setubuhi Muridnya

- 25 Desember 2020, 17:09 WIB
Polres Metro Jakarta Barat gelar press conference tindak asusila yang dilakukan guru olahraga terhadap siswanya.
Polres Metro Jakarta Barat gelar press conference tindak asusila yang dilakukan guru olahraga terhadap siswanya. /antara/

PORTAL BREBES - Tindak asusila terhadap siswanya oleh seorang guru kembali terbongkar. Kali ini pelaku merupakan seorang guru olah raga di sebuah sekolah di Jakarta.

Selama tiga tahun, pelaku berinisial AM (32) lalu mensetubuhi korbannya sejak masih duduk di bangku kelas VII SMP.

Untuk menyalurkan hasratnya, pelaku selalu mengiming-imingi korban dan mengajaknya makan. Hingga akhirnya korban mau diajaknya ke sebuah hotel maupun kos-kosan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyebut pelaku AM melakukan kejahatan seksual tersebut sejak korban duduk di bangku SMP.

Baca Juga: Tanpa Surat Hasil Rapid Tes Antigen, Satgas Covid-19 Minta Pengunjung Kawasan Puncak Putar Balik

“Itu dilakukan sejak korban berusia 13 tahun. Sekarang korban berusia 16 tahun,”ujar Audie di Jakarta, Jumat (25/12/2020).

Menurutnya, AM juga membuat korban sepenuhnya percaya terhadapnya sehingga mau diajak bersetubuh dan berjanji tidak akan pernah meninggalkan korban.

“Korban teperdaya hingga terjadi persetubuhan di hotel maupun di kos-kosan pelaku,”kata Audie.

Kejahatan seksual tersebut dia lakukan sejak tahun 2018, hingga akhirnya terungkap di akhir tahun 2020.

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah