Ridwan Kamil Tetapkan Bandung Raya Siaga Satu, Keterisian RS Covid-19 Lampaui Standar WHO

- 15 Juni 2021, 18:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan kawasan Bandung Raya Siaga Satu Covid-19/Instagram/@ridwankamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan kawasan Bandung Raya Siaga Satu Covid-19/Instagram/@ridwankamil /

PORTAL BREBES – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan kawasan Bandung Raya Siaga Satu Covid-19 dan meminta wisatawan menunda dan tidak mendatangi kawasan Bandung Raya selama 7 hari ke depan.

Hal itu dilakukan mengingat kondisi Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kab Bandung berstatus zona merah serta tingkat keterisisan Rumah Sakit untuk Covid yang sudah melampaui standar batas WHO.

Hal itu disampaiakan Ridwal Kamil melalui keterangan tertulis yang diterima PortalBrebes.Com, Selasa 15 Juni 2021.

Terkait kondisi tersebut, mayoritas kawasan wisata yang ada akan ditutup dan di kawasan zona merah segera menerapkan Work From Home kembali yaitu sebesar 75% kerja dari rumah.

Baca Juga: Sidak RSUD Kartini Ganjar Pranowo Temukan Sejumlah Pasien Covid-19 Terlantar

"Di Kawasan Bandung Raya, Resto/Cafe harus membatasi jumlah pengunjung 30-50 %," tulis Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil di akun @ridwankamil.

Menyinggung perihal tingkat keterisian Rumah Sakit di kawasan Bandung Raya, kata dia, untuk covid sudah 84%. Sudah melebihi standar batas WHO 60% dan standar kritis nasional 70%.

Untuk itu ia meminta warga yang merasa banyak wara-wiri dalam kesehariannya mohon segera berinisiatif mengetes diri dengan tes antigen atau swab PCR.

"Mari perketat 5M, sebagai benteng pertahanan diri kepada covid," ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x