Luhut Ungkap Sinyal Kenaikan BBM, Rudi Minta Hak Jatah Subsidi Rakyat Tak Hilang

- 1 April 2022, 19:03 WIB
Ilustrasi Google
Ilustrasi Google /pixabay/

PORTAL BREBES - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi Pertamax menjadi Rp12.500 per liter pada 1 April 2022 resmi dinyatakan oleh pemerintah.

Bahkan tak hanya itu saja,  pemerintah juga membuka peluang akan menaikan harga BBM lainya seperti Pertalite hingga gas elpji 3 kilogram pada tahun 2022.

Pasalnya, krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel. 

Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik, Perlu Skema Pengendalian Dampak Kenaikan Harga BBM

Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.

Menyoal hal tersebut, anggota Komisi VI DPR Rudi Hartono Bangun dalam kepada awak media, mengungkapkan hal itu terjadi akibat kelangkaan minyak mentah karena konflik Rusia-Ukraina.

"Kelangkaan dari pada crude oil karena perang, Ukraina dengan Rusia. Kemudian kelangkaan sekarang juga sunflower karena tidak bisa impor atau ekspor dari Ukraina. 

Baca Juga: Budi Arie Setiadi Digitalisasi Desa Mutlak Dilakukan

Dan juga sanksi (ke Rusia) itu membuat masalah dunia, ya membuat memang harus dilakukan (kenaikan bbm)," jelas Rudi kepada wartawan, Jumat 1 April 2022 

Halaman:

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah