PORTAL BREBES - Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatan Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Begitu pula Kombes Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel).
Keputusan itu dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu 20 Juli 2022 malam.
Baca Juga: Inilah Profil Lengkap Brigadir Joshua yang Tewas Ditembak di Rumah Kadiv Propam Sambo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan itu terkait dengan kasus kematian Brigadir Joshua di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi," kata Dedi, dikutip portalbrebes dari galamedianews.pikiran-rakyat.com, Rabu 20 Juli 2022.
Sebelumnya, nama Brigjen Hendra Kurniawan terseret-seret dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Lebih Tinggi Mana antara Pangkat Brigadir dengan Bharada di Tubuh Polri? Ini Jawabannya
Dikutip dari berbagai sumber, Tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir Joshua, Johnson Panjaitan mengungkapkan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan diduga telah melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir Joshua.