Mengapa Polisi Hentikan Penyelidikan Terkait Bansos yang Ditemukan Terkubur di Depok

- 4 Agustus 2022, 20:02 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis beri keterangan. terkait penghentian penyidikan perkara temuan beras bansos yang terkubur di Depok, Jawa Barat.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis beri keterangan. terkait penghentian penyidikan perkara temuan beras bansos yang terkubur di Depok, Jawa Barat. /PMJ News/Fajar

PORTAL BREBES - Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan viralnya video penemuan Bantuan Sosial (Bansos) di Depok.

Video pembongkaran kurburan berisi bansos beras tersebut viral di media sosial.

Atas temuan tersebut polisi lalu melakukan penyelidikan terkai temuan bansos yang terkubur tersebut.

Baca Juga: Arti Logo dan Tema Hari Pramuka 2022, Lengkap dengan Link Download Dalam Format PNG

Namun, polisi menghentikan proses penyelidikan dari temuan beras bantuan sosial (bansos) yang tertanam di sebuah tanah lapang di Depok tersebut.

Mengapa penyelidikan dihentikan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan alasanya.

“Kita hentikan. Proses penyelidikan kita hentikan,” tuturnya kepada awak media seperti dilansir PMJNews, Kamis 4 Agustus 2022.

Dikatakanya, penghentian tersebut dilakukan karena tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.

Auliansyah juga mengatakan, penghentian penyelidikan tersebut dilakukan karena dokumen yang diberikan oleh pihak JNE sesuai dengan pernyataan penggantian beras yang dianggap rusak.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x