Sebelumnya diberitakan, sebuah akun Twitter @Soen_cak mengunggah video yang memperlihatkan sesorang pria sedang menggali tanah yang ternyata berisi puluhan kantung beras.
Baca Juga: Berapa Ukuran Bendera Merah Putih yang Benar Sesuai dengan Peraturan Pemerintah?
“Biadab… Banpres sembako sebanyak 1 ton 'dikubur! Bantuan Presiden ini seharusnya disalurkan ke masyarakat yg kena dampak covid-19, pada tahun 2020 yg lalu," tulis akun Twitter @Soen_cak.
Atas temuan tersebut, perusahaan ekspedisi JNE memberikan klarifikasi melalui akun Instagram @jne.depok.
Dalam pernyataanya, JNE mengaku pihaknya tidak melakukan pelanggaran.
Hal ini karena JNE telah melakukan sesuai dengan standar operasional penanganan barang yang rusak Sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati keduabelah pihak.
"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apa bila diperlukan," tulis akun tersebut.***