PORTAL BREBES - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 sampai dengan 5 telah selesai dilaksanakan.
Informasinya, pencairan tahap 6 akan dilaksanakan setelah Kemenaker siap menyalurkan bantuan tersebut.
Bagi anda yang belum mendapatkan BSU tahap 6 kemungkinan memiliki permasalahan tertentu sehingga bantuan tersebut tidak masuk ke rekening.
Baca Juga: Kapan BSU Tahap 6 Cair, Begini Syarat untuk Mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari Kemenaker
Kemenaker sendiri menentukan syarat penerimaan BSU 2022 sebagai berikut:
1. Pekerja WNI
2. Berpenghasilan Rp3,5 juta per bulan atau UMR
3. Peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022
4. Tidak menerima bantuan lainya dari pemerintah
5. Bukan ASN, TNI, maupun Polri
Jika anda telah memenuhi syarat diatas, anda berpeluang mendapatkan BSU tahap 6 2022.
Cek apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BSU tahap 6 atau tidak dengan mengikuti langkah di bawah ini:
1. Akses situs BSU BPJSTK di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi dan lengkapi data diri secara lengkap mulai dari NIK, nama lengkap sesuai KTP
3. Masukkan nama ibu kandung, email, hingga nomor HP
4. Pilih dan klik "Lanjutkan" untuk proses pengecekan
Demikianlah informasi mengenai mengapa BSU tidak cair ke rekening.***