Bocoran THR PNS 2023 Kapan Turun, Berapa Besaran Pencairan?

- 25 Maret 2023, 15:44 WIB
Ilustrasi - THR Lebaran 2023 Harus Cair Sebelum Tanggal ini, Perusahaan Telat Bayar Kena Denda
Ilustrasi - THR Lebaran 2023 Harus Cair Sebelum Tanggal ini, Perusahaan Telat Bayar Kena Denda /Pikiran Rakyat /

Sedangkan untuk THR pensiunan yakni, 1 kali gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.

Besaran tunjangan terdiri dari:

- Tunjangan suami/ istri: 10 persen dari gaji pokok

- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok

- Tunjangan beras: 10 Kg/ Rp72 ribu per orang

- Tunjangan makan: Rp35 ribu (eselon I dan II), Rp37 ribu (eselon III), Rp41 ribu (eselon IV)

Demikianlah informasi bocoran THR PNS 2023 kapan turun.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x