Sosialisasikan Permenaker No 4 Tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Lebih Bagi PMI

- 3 November 2023, 18:05 WIB
Sosialisasikan Permenaker No 4 Tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Lebih Bagi PMI
Sosialisasikan Permenaker No 4 Tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Lebih Bagi PMI /Doc/

Melalui PERMENAKER No. 4 Tahun 2023, Pemkab Cilacap berharap pemerintah untuk memberikan jaminan sosial yang lebih baik kepada pekerja migran Indonesia, termasuk yang berasal dari Kabupaten Cilacap. 

"Ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya, serta memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap risiko-risiko yang mungkin dihadapi selama bekerja di luar negeri," kata dia.

Di waktu yang lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Rina Sofiyya mendukung penuh adanya manfaat tambahan yang baru untuk para pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran ke KPU Gibran Dilaporkan ke KPK, Putra Pertama Jokowi Buka Suara

"Diharapkan adanya manfaat tambahan ini bisa mendorong para PMI untuk tertib dalam membayar iuran dan juga bisa memberikan perlindungan lebih kepada mereka," ujarnya.

"Resiko menjadi Pekerja Migran di luar negeri kan tinggi. Bagaimana pun mereka perlu perlindungan, perlu diberikan edukasi biar mendapatkan jaminan. Dampak positifnya nanti juga bermanfaat bagi para Pekerja Migran Indonesia serta bagi keluarga PMI itu sendiri," ujar Rina.

"Sehingga harapannya para pekerja migran sadar dan memahami betapa pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi mereka, supaya mereka merasakan ketenangan dalam bekerja dan meninggalkan keluarga," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah