Dokumen yang harus dipenuhi calon penerima KJMU 2023 diantaranya:
1. Surat Kelengkapan data (Form bisa didapatkan di sekolah SMA asal).
Baca Juga: SD Negeri di Solo Ini Baru Dapat 1 Siswa di PPDB 2023, Kepsek: Lingkungan Sekitar Tidak Ada Anak
2. Surat pengajuan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada gubernur dari peserta didik melalui SMA atau SMK.
3. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan.
4. Surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan dilengkapi dengan materai Rp10.000.
5. Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan.
Baca Juga: Inilah Pesan Kepala MI di Kabupaten Tegal saat Acara Pelepasan Siswa Kelas 6
6. Surat pernyataan kepala satuan pendidikan.
7. Laporan pertanggungjawaban satu semester bagi penerima KJMU lanjutan.