Baca Juga: Kemenko PMK Hadiri Wisuda di Sakila Kerti Tegal, Takjub dengan Semangat Warga Terminal
6. Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A dan program studi terakreditasi A di DKI Jakarta pada bidang prioritas.
7. Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus Mahasiswa, pengajuan calon penerima baru KJMU maksimal semester empat.
Demikian informasi mengenai cara mendaftarkan KJMU 2023 beserta syarat penerima bantuan tersebut.***