Di Sulawesi Barat, gaji Paskibra tahun 2022 sekitar Rp1,5 juta. Sedangkan di Kabupaten Rp500 ribu sampai dengan Rp1,5 juta.
Di tahun 2023, gaji terserbut mungkin saja berbeda . Bisa lebih kecil ataupun lebih besar.
Besaran gaji Paskibra juga berbeda-beda di setiap daerah. Besaranya tergantung kemampuan panitia maupun pemda.
Karena itu, informasi ini bukan menjadi acuan, tetapi hanya sebagai pengetahuan saja.***