KPU Brebes Rekrutmen PPK, Peserta yang Lolos Seleksi 902 Orang

6 Desember 2022, 23:08 WIB
Sejumlah peserta mengikuti seleksi PPK yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Brebes di SMA Negeri 1 Brebes. /Harviyanfo/

PORTAL BREBES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menggelar rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dari rekrutmen itu, peserta yang berhasil lolos seleksi sebanyak 902 orang.

"Mereka akan mengikuti seleksi lagi selama dua hari. Untuk seleksinya kami gelar di SMA Negeri 1 Brebes," kata Ketua KPU Kabupaten Brebes M. Riza Pahlevi, Selasa 6 Desember 2022.

Dia menjelaskan, berdasarkan data dari akun SIAKBA, ada 1.680 orang yang tertarik untuk menjadi anggota PPK. Mereka mendaftar melalui SIAKBA. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 902 peserta yang lolos seleksi administrasi.

Baca Juga: Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Ikut Blusukan Verfak Keanggotaan Parpol di Kota Tegal

"Dari 1.680 orang yang membuka akun SIAKBA, hanya 902 orang yang memenuhi syarat administrasi," kata Riza.

Dia menyebut, ada empat sesi dalam seleksi itu. Dua sesi itu dilaksanakan pada Selasa 6 Desember dan Rabu 7 Desember 2022

Setelah mengikuti seleksi, nantinya masing-masing kecamatan akan di ambil 15 orang untuk mengikuti tes wawancara.

Dan dari hasil seleksi wawancara itu, kemudian nantinya akan dipilih 5 orang untuk masing-masing kecamatan.

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, KPU Brebes Koordinasi dengan Forkopimda

Mereka yang terpilih, akan dilantik pada tanggal 4 Januari 2023. Mereka akan menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan sampai dengan selesainya Pemilu 2024.

Diakui, antusias warga Brebes untuk menjadi PPK sangat tinggi. Selain honor yang lebih tinggi, persyaratan yang lebih mudah juga menjadikan mereka tertarik untuk bergabung menjadi anggota PPK.

"Bahkan beberapa peserta ada yang berstatus PNS atau ASN dan perangkat desa. Karena mereka juga diperbolehkan untuk menjadi PPK," ujarnya.

Baca Juga: Parpol Pendatang Baru sudah Tercatat di Kesbangpol dan KPU Kabupaten Tegal

Dia menambahkan, untuk honor ketua PPK akan mendapatkan Rp 2,5 juta tiap bulannya. Sedangkan anggota masing-masing mendapat Rp 2.2 juta per bulan.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler