Ini Kata Polisi Soal Penahanan Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo

7 Agustus 2022, 20:59 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/pmjnews.com /

PORTAL BREBES - Seorang sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diamankan.

Mereka yakni Bharada RE dan Brigadir RR. Keduanya langsung ditahan di Bareskrim Polri.

Terkait penahanan tersebut, polisi belum membeberkan alasan mengapa mereka ditahan.

Baca Juga: Sampai Kapan Ferdy Sambo Berada di Mako Brimob Depok?

"(Keduanya) ditahan di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi seperti dilansir PMJ News, Minggu 7 Agustus 2022.

Sebelumnya, sejak Sabtu 6 Agustus 2022 malam Polri telah menempatkan Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo diduga melanggar etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," ujar Dedi Prasetyo.

Dikutip dari Antara, Ferdi Sambo berada di Mako Brimob Depok selama 30 hari.

"(Selama) 30 hari (Irjen Pol. Ferdy Sambo diamankan di patsus) info dari Inspektorat Khusus," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dikutip dari Antara melalui prfmnews.id.

Sebelum ditempatkan di Mako Brimob Depok, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) pada Sabtu kemarin.

Baca Juga: Mengenal Bunyi Pasal-Pasal yang Menjerat Bharada E, Ada Pasal 55, 56, dan 338 KUHP

Pemeriksaan tersebut terkait kode etik di balik kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” tutur Dedi.

Alasan mengapa Ferdi Sambo ditempatkan di Mako Brimob Depok Dedi mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan guna pemeriksaan dan pembuktian selanjutnya oleh Irsus Polri terkait pelanggaran kode etik yang diduga dilakukannya.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler