Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Puluhan Tabung Gas Melon

- 19 April 2022, 15:18 WIB
Lima penuri puluhan tabung gas meslon diamankan Satreskrim Polres Brebes
Lima penuri puluhan tabung gas meslon diamankan Satreskrim Polres Brebes /Triyono Saefulloh /

PORTAL BREBES - Unit 1 Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Brebes, Jumat 8 Apri 2022 ( berhasil tangkap kompoltan pencuri puluhan tabung gas melon yang beraksi di gudang pangkalan LPG Kecamatan Tonjong.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah saat press rillis, Selasa 19 April 2022 mengatakan, aksi pencurian dilakukan pada Rabu 01 September 2021 lalu.

Kompotan pencuri berjumlah 5 orang yang diketuai Imam Baihaqi dan 4 temannya, yakni Ruswid, Tasmedi, Rusdi dan Sunardi yang merupakan warga Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal membobol gudang pangkalan LPG di Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.

Baca Juga: Seorang Pria di Tegal Ditangkap Polisi, Sebanyak 320 Hexymer dan 165 Tramadol Berhasil Diamankan

"Ada warga yang melihat gudang tidak dalam terkunci dan gembok tergeletak di tanah. Kemudian, warga itu langsung melaporkan kepada pemilik pangkalan LPG. Saat di cek ke dalam gudang ternyata 69 tabung gas melon sudah hilang," katanya.

Hasil pendalaman, diketahui tersangka sebelumnya pernah melakukan tindak kejahatan serupa di Kecamatan Tonjong dan Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes.

"Jadi kasus lain itu di minimarket di Kecamatan Paguyangan dan 4 kali pencurian mesin traktor di Kecamatan Jatibarang dan Bulakamba Kabupaten Brebes," ungkapnya.

Baca Juga: Lihat! Kode Redeem Astral Fable Selasa 19 April 2022, Hadiah Menakjubkan Menantimu

Selain menangkap pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan, diantaranya 69 tabung gas 3kg, lampu senter dan 1 hape android merk Oppo.

"Tersangka kita kenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya.

Halaman:

Editor: Triyono Saefulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x