Namun karena hal tersebut merupakan tindak kriminal, selanjutnya tersangka akan diserahkan ke Polres Tegal Kota bersama Perwakilan dari DPUPR Kota Tegal.
"Karena ini tindakan kriminal, maka pelaku kami serahkan ke Polres Tegal Kota," kata Asih Wigati.
Sementara, Sub Koordinator Bidang Tugas Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR Kota Tegal Iska Aji mengatakan bahwa sudah tiga bulan terakhir beberapa aksesoris jalan di kawasan City Walk hilang. Diantaranya seperti kursi taman, grill pohon dan tempat sampah.
Baca Juga: Ini Harapan Kapolres Tegal Kota Setelah Resmikan Balai Polmas Debong Kulon
"Dari tindakan itu, DPUPR Kota Tegal merasa dirugikan," imbuh Iska.***