Polres Pemalang Serius Tangani Kasus Dugaan Pencabulan pada Tiga Anak

- 19 Januari 2023, 20:16 WIB
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Ferry Sihaloho
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Ferry Sihaloho /Humas Polres Pemalang/

Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya juga telah meminta keterangan dari guru korban, untuk melakukan pendalaman dalam penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Wik wik Dengan Anak di Bawah Umur Diancam Pidana 9 Tahun Penjara, Berikut Penjelasnya di KUHP

"Selanjutnya, kami juga telah memanggil terlapor, untuk meminta keterangan terlapor terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tiga orang korban," kata Kasat Reskrim.

Meski terkendala minimnya saksi, Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya menanggapi serius dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada 24 Nopember 2022 dan 23 Desember 2022," kata Kasat Reskrim.

Selama berlangsungnya proses penyelidikan, Kasat Reskrim mengatakan, korban mendapatkan pendampingan dari Tim Psikolog di RSUD dr Ashari Pemalang.

"Kami telah mengajukan permohonan hasil pemeriksaan psikologi pada pertengahan desember 2022," kata Kasat Reskrim.

"Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaannya," imbuh Kasat Reskrim.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah