Baru Bebas dari NK, Pengedar Sabu di Tegal Kembali Diringkus BNN dalam Kasus yang Sama

- 8 Februari 2023, 11:39 WIB
SR alias D saat dihadirkan dalam jumpa pers di kantor BNN Kota Tegal, Rabu (8/2/2023) siang.
SR alias D saat dihadirkan dalam jumpa pers di kantor BNN Kota Tegal, Rabu (8/2/2023) siang. /

PORTAL BREBES-  Seorang pengedar Narkoba jenis sabu berinisial SR alias D (42) yang baru bebas dari Lapas Nusakambangan (NK) 9 bulan lalu, kembali diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal dalam kasus yang sama.

SR alias D adalah warga Desa Mejasem, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Dari tangan pelaku, BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket sabu siap edar dengan total berat 8 gram.

Baca Juga: Resep Cumi Asam Manis Simple dan Rasanya Bikin Nagih!!!

Selain itu, turut diamankan juga timbangan digital, plastik klip, pipet dan telepon genggam.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala BNN Kota Tegal Sudirman dalam Konferensi Pers di kantornya, Rabu 8 Pebruari 2023 siang.

"Sejak kami terima info dari masyarakat, langsung kami tindak lanjuti pengintaian dan pembuntutan selama seminggu hingga pada 1 Februari 2023 lalu kami ringkus," kata Sudirman.

Baca Juga: Lakukan Vaksin hingga 3M, Upaya untuk Turunkan Angka Kasus DBD

Sudirman mengatakan, SR alias D pernah ditangkap dalam kasus yang sama di tahun 2015. Baru keluar penjara di 2022.

"SR alias D merupakan residivis eks narapidana Nusakambangan. Baru keluar sembilan bulan lalu," ungkap Sudirman.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x