"Ini adalah bukti Pemkot Tegal konsisten perlindungan terhadap pekerja di Kota Tegal. Kami juga coba membahas pekerja rentan resiko," kata Mulyono.
Baca Juga: Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Kota Tegal
Sementara Walikota Tegal Dedy Yon Supriono mengatakan, kebijakan kerja sama dengan BPJS Naker tersebut merupakan wujud penghargaan Pemkot Tegal kepada seluruh pengurus RT dan RW selama ini.***