Petisi Soal Mahalnya Makanan di Platform Online: Gofood dan Grabfood Untung Banyak, UMKM Tercekik

2 Juli 2022, 08:33 WIB
Pedagang Buat Petisi Soal Tinggi Penetapan Komisi 20 Persen Setiap Makanan di Platform Gofood dan Grabfood /pexels.com/@introspectivedsgn

PORTAL BREBES - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tercekik dengan komisi yang harus diberikan kepada platform online seperti Gofood dan Grabfood.

Pasalnya platform menerapkan komisi sebesar 20 persen dari harga asli makanan yang dijual UMKM.

Komisi yang cukup besar ini tentu mencekik para pelaku UMKM yang sedang berusaha mencari untung.

Baca Juga: Apakah Brebes dan Tegal Masuk Daftar Uji Coba Beli BBM Pakai Aplikasi?, Ini Cara Daftar MyPertamina di HP

Agar mereka tetap untung terpaksa menaikan harga jualnya, namun hal ini akan berdampak pada penurunan harga beli.

Hal inilah yang memicu munculnya petisi Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform di laman Change.org.

Petisi yang dibuat dilaman tersebut telah ditandatangani sebanyak 9 ribu orang.

Aloysius Efraim, sang pembuat petisi mengatakan, komisi sebesar 20 persen dari pricelist merupakan sesuatu yang tidak masuk akal.

"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka Daya Beli menurun," tulis Aloysius Efraim.

Belum adanya aturan mengenai komisi, menurut Efraim, membuat platform seenaknya menetapkan komisi makanan.

Padahal platform telah mendapat keuntungan dari biaya pengiriman.

Komisi terhadap makanan sebesar 20 persen tergolong mahal karena untuk jenis barang, komisi yang diterapkan hanya 3 persen.

Baca Juga: Pembelian BBM Harus Melalui MyPertamina, Anggota DPR RI Asal Brebes Paramitha Ungkap Permasalahnya

Dikutip dari pikiran-rakyat.com, Wulan, salah satu pedagang di Bandung mengatakan jika dirinya hanya menaikan harga sedikit lantaran tidak tega terhadap pembeli.

"Pedagang dikenai 20 persen dari setiap item yg laku. Padahal marginnya paling 40 persen. Kalo 20 persen diambil mereka kebayang dong pedagang dapet apanya?," kata Wulan.

Ia juga mengeluhkan terkait promo yang diberikan oleh platform karena pihak platform tidak ikut membiayai.

Biaya promo ditanggung oleh pedagang yang menjual makananya di platform tersebut.

Sementara, untuk menjual daganganya di platform juga ada calonya.

Jika tidak menggunakan calo, maka akan bermasalah dan tidak segera aktif.

Karena itu, Wulan terpaksa membayar kepada calo tersebut yang menghubunginya.

Meskipun banyak keluhan, namun ia hanya bisa pasrah dan mengikuti sistem yang telah ada.

"Tapi sebagai pedagang, ya mau ga mau ngikutin sistemnya. Soalnya kan ga semua UMKM punya source untuk bikin delivery sendiri," pungkas Wulan.***

Disclaimer: artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Pedagang Curhat Soal Adanya Calo Merchant Makanan di Platform Online".

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler