PORTAL BREBES - Peserta seleksi CPNS dan PPPK yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Untuk mengikuti proses selanjutnya, peserta seleksi harus terlebih dulu mencetak kartu ujian SKD CPNS dan PPPK 2023.
Berikut adalah cara mencetak kartu ujian SKD CPNS:
1. Kunjungi portal SSCASN di laman resmi SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/ atau langsung kunjungi link berikut.
2. Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
3. Pilih menu Resume Pendaftaran.
4. Setelah mengklik, akan muncul tampilan kartu peserta SKD CPNS 2023.
5. Klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'.
6. Cetak menggunakan printer.