Dana Desa Babakan Kramat Diduga Bermasalah, Dispermades Lapor Bupati Tegal

- 7 September 2022, 10:41 WIB
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Dispermades Kabupaten Tegal, Handi Agung Pramono.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Dispermades Kabupaten Tegal, Handi Agung Pramono. /

PORTAL BREBES - Dana Desa (DD) di Desa Babakan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal diduga bermasalah. Bahkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal sudah menegur Kepala Desa (Kades) Babakan Nuryasin, berulangkali.

Namun, Kades tidak jera. Akibatnya Dispermades melaporkan permasalahan itu ke Bupati Tegal.

Adapun, Dana Desa yang bermasalah yakni tahun 2020 dan 2021. Saat ini, Kades Babakan dideadline untuk segera mengembalikan uang yang bermasalah itu ke Kantor Pelayanan Perbendahaaran Negara (KPPN) pada 27 September 2022.

Baca Juga: Gegara Menegur Tamu Tengah Malam, Kades Kesuben Malah Dilaporkan Warganya

“Kades diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pada 27 September 2022. Tapi, paling tidak tanggal 20 September harus sudah ada uangnya, karena untuk proses pengembalian di KPPN,” kata Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Dispermades Kabupaten Tegal, Handi Agung Pramono, Senin 5 September 2022.

Agung mengungkapkan, kasus dugaan penyelewengan DD di Desa Babakan mencuat setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Babakan beserta masyarakat mengadukan perihal dugaan tersebut kepada Dispermades.

Pelaporan itu juga telah ditindaklanjuti dinasnya yang dilanjutkan dengan pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Tegal. Bahkan, surat hasil pemeriksaan sudah disampaikan ke Bupati Tegal.

Baca Juga: Apakah Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Tegal Diundur? Ini Penjelasan dari Dispermades

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kades Babakan diduga telah menggunakan uang DD pada tahun 2020 sekitar Rp 80 juta,” bebernya.

Dia menyatakan, uang tersebut dalam APBDes Babakan digunakan untuk pembangunan Pertades, namun tidak dilaksanakan.

Selain itu, di tahun 2021 ada empat kegiatan yang belum dilaksanakan, yakni perbaikan tempat parkir Kantor Desa Babakan senilai Rp 25 juta, pembangunan rabat beton Rp 61 juta, pembuatan server wifi Rp 75 juta, dan pengadaan akses poin wifi Rp 70 juta.

Baca Juga: Pilkades Serentak di Kabupaten Tegal akan Digelar Tahun 2023, Ini Jumlah Desanya

“Semuanya sudah dilaporkan ke Bupati, tinggal menunggu sanksi yang dijatuhkan jika tidak segera mengembalikan,” tegasnya.

Menurut Agung, dengan adanya kasus tersebut, DD di Desa Babakan tahun 2022 untuk tahap 1 sebesar 40 persen dari Rp 980 juta, ditahan.

Kendati uang itu telah masuk ke rekening desa, namun pihak kecamatan belum bersedia memberikan persetujuan untuk pencairan.

Baca Juga: Pembangunan Kantor BUMDes Kalijambu Bojong Tetap Berlanjut, Kades: Itu Wilayah Kami

Begitu pula tahap kedua sebesar 40 persen, dan tahap ketiga sebesar 20 persen juga tidak bisa dicairkan.

“Info dari kecamatan, Kades Babakan sudah tidak ngantor dan di rumahnya juga tidak ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Kades Babakan Nuryasin saat dihubungi di nomor ponselnya, sudah tidak aktif.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x