Pembuat Tes PCR Covid-19 Palsu Dibekuk di Bandung, Bali dan Jakarta, Terancam Hukuman 10 Tahun

- 7 Januari 2021, 15:26 WIB
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers tentang penangkapan komplotan pembuat Tes PCR Covid-19 palsu/ (Foto: PMJ News/ Screenshoot YouTube)
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers tentang penangkapan komplotan pembuat Tes PCR Covid-19 palsu/ (Foto: PMJ News/ Screenshoot YouTube) /

PORTAL BREBES - Komplotan pembuat Tes PCR Covid-19 palsu akhirnya kena batunya. Tiga orang pelakunya berhasil diringkus Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Salah seorang tersangka pembuat Tes PCR palsu itu, MHA (21) merupakan pemilik akun Instagram @hanzdays, ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat.

Sedangkan, EAD (22) pemilik akun Instagram @erlanggs ditangkap di Bali. Dan MAIS (21) orang pertama yang melakukan perubahan atau mengedit surat keterangan swab atau atau hasil Tes PCR Covid-19 palsu Bumame Farmasi dibekuk di Jakarta.

Atas perbuatannya tersebut ketiga tersangka membuat tes PCR Covid-19 palsu terancam hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Awas! Bantuan Tunai Rp300 Ribu/Bulan Jangan Sampai Dibelanjakan untuk Ini

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan telah berhasil ditangkapnya komplotan pembuat Tes PCR Covid-19 palsu tersebut. Mereka ditangkap Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di tiga tempat berbeda.

Menurut Yusri, pada tanggal 30 Desember 2020, jajaran Polda Mtero Jaya telah mendapati unggahan yang kemudian viral dilakukan oleh akun Instagram @hanzdays.

"Unggahan tersebut melakukan promosi pembuatan keterangan hasil pemeriksaan swab atau Tes PCR Covid-19 palsu atau tanpa harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu ," kata Yusri dalam jumpa pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Kamis 7 Januari 2021.

Baca Juga: Maruf Amin: Vaksinasi Gratis Tinggal Menunggu Ijin Darurat dari BPOM

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah