"DPT Pemilu 2024 ada 212.800 jiwa, sedangkan DPT Pemilu 2019 itu ada 204.852 jiwa. Maka nampak adanya peningkatan jumlah pemilih sebanyak 7.948," katanya.
Khaerudin mengatakan, dalam prosesnya hingga penetapan DPT juga banyak dilakukan pengurangan atau penetapan data tidak memenuhi syarat (TMS).
Dijelaskan, klausul TMS itu diketahui setelah adanya analisis kegandaan data serta mobilitas penduduk yang pindah keluar dan pindah masuk. Tapi terbanyak TMS karena meninggal dunia.
Sementara, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tegal, Thomas Budiono mengatakan, DPT yang baru saja ditetapkan ini datanya sudah terkunci untuk Pemilu 2024.
Baca Juga: Inovasi 'Ladis Song Malam Disegani' Masuk 15 Besar Top Inovasi Pelayanan Publik
Menurut Thomas, DPT itu nantinya menjadi patokan dalam keputusan-keputusan logistik, seperti membuat TPS atau kotak suara
"Untuk pengadaan logistik akan ditambah jumlahnya sebesar 2 persen dari DPT. Hal itu untuk mengantisipasi jika ada penambahan pemilih," pungkas Thomas.***