1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
3. Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta
4. Berlaku Nasional atau Seluruh Indonesia
5. Kecuali ASN, TNI atau Polri
Baca Juga: Masuk bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Daftar Penerima BSU 2022 Cair Rp600 Ribu
Berikut ini cara mengecek apakah menjadi penerima BSU 2022 Tahap Kedua melalui aplikasi JMO
- Download aplikasi JMO melalui PlayStore
- Masuk aplikasi tersebut
- Klik bagian informasi cek status Bantuan Subsidi Upah (BSU) disini
- Mengisi NIK sesuai E KTP
- Mengisi Nama Lengkap sesuai KTP
- Mengisi Tanggal Lahir
- Mengisi Nama Ibu Kandung
- Mengisi Ketik Ulang Nama Ibu Kandung
- Mengisi Nomor Handphone
- Mengisi ketik ulang nomor Handphone
- Mengisi Alamat Email
- Mengetik Ulang Alamat Email
- Klik Lanjutan
Baca Juga: 5 Kriteria Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 Sesuai Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022
Disclaimer : pastikan nomor HP dan Email kamu benar agar bisa mendapakan informasi penyaluran BSU
Sebagai informasi, Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 telah dicairkan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari ini Senin 12 September 2022.***